Hasil Analisa BMKG Gempa Berkekuatan 5,6 M di Sukabumi, Warga Dihimbau Tidak Perlu Panik

Bandung - Gempa bumi berkekuatan 5,6 M mengguncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021), sekitar pukul 16.23 WIB.Getarannya juga terasa di wilayah Bandung Raya dan Jakarta.

Berdasarkan keterangan tertulis BMKG, mencatat specification gempa tektonik terjadi di wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa. Hasil analisis BMKG dalam informasi pendahuluan menunjukkan gempa bumi ini memiliki magnitudo M 5,6 kemudian diupdate menjadi magnitudo Mw 5,0.

"Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 7,74 LS dan 106,92 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 89 km arah Selatan Kota Sukabumi, Jawa Barat pada kedalaman 58 kilometres," kata Kepada Stasiun Geofisika Bandung Teguh Rahayu dalam rilisnya yang diterima, Selasa (27/4/2021).

Lebih lanjut, pihaknya menyebut, setelah memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas subduksi. "Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki pergerakan mendatar (_ strike slip _ )," ujar Ayu menambahkan.

Hasil catatan BMKG, guncangan gempa bumi ini dirasakan di daerah Sukabumi, Rangkasbitung, Bayah, Cihara, Cilograng, Panggarangan, Bogor dengan skala III MMI yang artinya getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu.

Selain itu dirasakan pula di Tangerang Selatan, Jakarta, Bandung dengan skala II MMI artinya getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang. "Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut," tuturnya.

Dia juga mengatakan, gempa ini tidak berpotensi bencana Tsunami. "Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi Tsunami. Hingga hari Selasa, 27 April 2021 pukul 17.05 WIB, Hasil keeping track of BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan," katanya.

Ayu juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan dapat melakukan tindakan mitigasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan. "Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," sambungnya.

"(Kemudian) agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GIMNI Dukung Kebijakan Pemerintah Berlakukan Minyak Goreng Satu Harga

Survei Konsumen Oleh BI Jika Kondisi Ekonomi Makin Membaik

Menkeu: Carzy Rich Akan Dikenakan Tarif PPH OP Bagi Penghasilan di Atas Rp 5 milliar Setahun