GIMNI Dukung Kebijakan Pemerintah Berlakukan Minyak Goreng Satu Harga

Jakarta - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung penuh kebijakan Pemerintah yang mulai memberlakukan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (19/1/2022).

"Untuk domestik ini dilakukan produk Pemerintah untuk memberikan ke konsumen harga minyak goreng yang terjangkau, karena sekarang sangat mendesak. Jadi GIMNI mendukung penuh program tersebut dengan harga Rp 14 ribu,"kata Sahat.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemerintah sangat tepat karena saat ini memang terjadi kenaikan harga kelapa sawit yang signifikan di pasar global. "Harga (sawit) memang naik tak terbendung,"imbuhnya.

Sahat menjelaskan, kenaikan harga komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) memang sudah melonjak tajam mulai dari Mei 2020. Dimana pada tahun 2020 harga CPO masih dikisaran Rp 7.000 per kg.

Naik 100 Persen

Namun kemudian di tahun 2021 dan awal 2022 terjadi peningkatan harga sebesar 100 persen, yakni menjadi Rp 14.000 per kg. Memang kenaikan ini berdampak baik untuk ekspor, lantaran devisa negara menjadi bertambah.

Tapi imbasnya harga minyak goreng di pasaran menjadi mahal, khususnya di dalam negeri. Keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat berpenghasilan rendah menurun. Inilah yang harus menjadi perhatian Pemerintah. "Memang tren price-nya 100 persen naik dibanding Mei 2020,"ujarnya.

Perihal minyak goreng, sebetulnya mulai tahun 2017 ke 2022 animo masyarakat sudah bergeser dari produk yang curah meningkat ke produk kemasan. Kalau dulu kemasan curah itu 41 persen dari complete penjualan domestik, sekarang tinggal 32 persen.

Dengan demikian masyarakat kita sudah sadar dengan packingnya minyak goreng akan terjamin supplynya dan juga tidak akan berasal dari minyak recycle atau jelantah yang diolah kembali.

"Demikian tingkat kesehatan di Indonesia bisa membaik. Saya kira ini sebetulnya menjadi perhatian,"pungkas Sahat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Survei Konsumen Oleh BI Jika Kondisi Ekonomi Makin Membaik

Menkeu: Carzy Rich Akan Dikenakan Tarif PPH OP Bagi Penghasilan di Atas Rp 5 milliar Setahun