Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

GIMNI Dukung Kebijakan Pemerintah Berlakukan Minyak Goreng Satu Harga

Jakarta - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung penuh kebijakan Pemerintah yang mulai memberlakukan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (19/1/2022). "Untuk domestik ini dilakukan produk Pemerintah untuk memberikan ke konsumen harga minyak goreng yang terjangkau, karena sekarang sangat mendesak. Jadi GIMNI mendukung penuh program tersebut dengan harga Rp 14 ribu,"kata Sahat. Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemerintah sangat tepat karena saat ini memang terjadi kenaikan harga kelapa sawit yang signifikan di pasar global. "Harga (sawit) memang naik tak terbendung,"imbuhnya. Sahat menjelaskan, kenaikan harga komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) memang sudah melonjak tajam mulai dari Mei 2020. Dimana pada tahun 2020 harga CPO masih dikisaran Rp 7.000 per

Menteri ESDM Resmi Melarang Ekspor Batubara, Guna Mengatur Lebih Spesifik Kebutuhan Dalam Negeri

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi terbitkan larangan ekspor batu bara per 1 Januari 2022. Kebijakan ini turut diperkuat dengan dikeluarkannya surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dengan Nomor .006/ 25/20/DA -2021 yang berisikan pelarangan sementara pengapalan ekspor muatan batu bara tersebut. Surat ditujukan kepada para Direktur Utama Perusahaan Angkutan Laut Nasional dan para Direktur Utama Perusahaan Nasional Keagenan Kapal, untuk tidak melayani pengapalan muatan batu bara yang akan diekspor dengan kapal yang dimiliki/dioperasikan dan/atau diageni selama periode 1 Januari-31 Januari 2022. Surat pelarangan sementara ekspor batu bara tersebut mendapat tanggapan positif dari Pengamat Maritim dan Pengdeng Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI), Marcellus Hakeng Jayawibawa. "Semua pihak harus bisa memahami dan mematuhi apa yang dilakukan oleh pemerintah