Subsidi BSU Sudah Dicairkan Untuk Para Buruh Sebanyak 32,5 juta Dan Sudah Disalurkan Sebanyak 608,820 Buruh
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, meninjau secara langsung
pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan
Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja PT
Perusahaan Industri Ceres, Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat, Jumat
(10/9/2021).
"Saya baru saja menyaksikan pekerja di perusahaan PT Ceres ini yang
menerima Bantuan Subsidi Upah. Tadi saya melihat langsung dan sudah
dilihat uangnya (diterima pekerja). Dan ini adalah masuk kategori
penyaluran dengan Burekol,"kata Menaker Ida Fauziyah.
Menaker menjelaskan, pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol)
ditujukan bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU namun
belum memiliki rekening pada Bank Himbara.
Lanjut Menaker, pekerja di PT Perusahaan Industri Ceres mendapatkan BSU
karena memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.
Hingga kini BSU tahap I dan II disalurkan secara langsung kepada
pekerja/buruh yang sudah memiliki rekening bank-bank Himbara. Adapun
untuk tahap III, IV, dan V, BSU diberikan kepada pekerja/buruh dengan
cara membukakan rekening secara kolektif karena mereka belum memiliki
rekening Bank Himbara.
"Nah sekarang sudah tahap 3. Di sini, di perusahaan Ceres ini
(pekerja/buruh) dibukakan rekening Financial institution Mandiri,"ujarnya.
penyaluran BSU Tidak Terkendala
hingga hari ini, overall BSU tahun 2021 telah disalurkan kepada 3.257.376 pekerja/buruh di seluruh Indonesia. Khusus untuk Jawa Barat, katanya, BSU sudah disalurkan kepada 608.820 pekerja/buruh."Jadi cukup banyak pekerja di Jawa Barat ini yang menerima BSU ini,"imbuhnya.
Menaker menegaskan, hingga kini BSU tahun 2021 tidak ada kendala dalam proses penyalurannya. Hal itu karena pihaknya telah mengambil pengalaman dari BSU tahun 2020 da data dari BPJS sudah divalidasi.
"Informasi dari BPJS ketenagakerjaan sudah rapi, divalidasi diserahkan kepada kami untuk cek as well as ricek sesuai Permenaker,"pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar