Menkeu: Penerimaan Pajak Hingga Rp 1.082,6 Trilliun Pada November 2021, Tumbuh 17 % Atau 88% Dari Target APBN
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak
hingga November 2021 mencapai Rp 1082,6 triliun, tumbuh 17 persen atau
88 persen dari target APBN.
"Penerimaan pajak sampai dengan November cukup kuat kalau kita sekarang
masuk dari sisi penerimaan negara. Saat ini kita sudah mendapatkan Rp
1082,6 triliun, 88 persen dari target APBN atau dalam hal ini penerimaan
pajak tumbuh 17 persen,"kata Menkeu Sri dalam konferensi Pers APBN
Kita, Selasa (21/12/2021).
Kenaikan tertinggi ada pada PPh migas dengan 57,7 persen, karena
didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi.
Kemudian PPh non migas tumbuh 12,6 persen, pajak-pajak yang menunjukkan
efektivitas ekonomi yang tumbuh positif.
PPN tumbuh 19,8 persen didorong PPN dalam negeri, lantaran aktivitas
ekonomi yang kembali normal dan PPN impor yang didukung kegiatan impor
meningkat signifikan. Lalu, PBB tumbuh minus 6,2 persen disebabkan masih
ditopang pendapatan PBB migas, dan pajak lainnya tumbuh 79,7 persen
dampak penyesuaian tarif bea materai.
"Kita lihat sebagai indikator pemulihan ekonomi yang tumbuh 19,8 persen
hampir 20 persen, ini karena aktivitas ekonomi yang tampaknya mengalami
penguatan yang cukup tinggi terutama sesudah kita bisa melakukan
penanganan Delta varian,"jelasnya.
Lanjutnya, penerimaan PPH 21 meningkat sejalan dengan perbaikan
utilisasi tenaga kerja. PPH 21 mengalami pertumbuhan 11 persen di bulan
November 2021.
"Hingga November kita lihat semuanya sudah mengalami pembalikan untuk
PPH 21, tahun lalu kontraksinya 5,2 persen sekarang sudah tumbuh 3,4
persen. Bahkan kalau kita lihat 11 persen itu adalah pertumbuhan bulan
November,"ucap Sri Mulyani.
Pemulihan Ekonomi
Hal ini menggambarkan pemulihan ekonomi yang menciptakan kesempatan
kerja telah menimbulkan adanya Penerimaan PPH pasal 21. Karena PPH pasal
21 adalah pajak yang dibayarkan oleh karyawan.
PPH 22 impor juga mengalami kenaikan bahkan melonjak ini sesuai dengan
neraca pembayaran. Pertumbuhannya di bulan November mencapai 364 persen.
Sama halnya, PPh Badan tumbuh sangat baik sejalan dengan berakhirnya
waktu pemberian insentif pengurangan angsuran pada mayoritas sektor
serta kinerja penerimaan sektor-sektor yang tumbuh sangat baik.
PPh 26 masih tumbuh baik disebabkan kenaikan pembayaran dividen ke SPLN.
Disisi lain, PPh Final sedikit membaik di bulan November karena
peningkatan PPh Final Jasa Konstruksi, namun secara agregat masih
terkontraksi karena penurunan suku bunga dan penurunan tarif PPh Final
Bunga Obligasi
PPN DN melambat disebabkan penurunan pembayaran ketetapan pajak.
Demikian Penerimaan PPN Impor stabil sejalan dengan kuatnya pertumbuhan
impor.
Komentar
Posting Komentar